MAKALAH
ULUMUL
QUR’AN
“ASBABUN
NUZUL”
Dosen
Pengampu:
MAHBUB
JUNAIDI M.Th I
Di Susun Kelompok 2:
1. Ana Fadhilatin
2. Lailatul
Masfufah
3. Ririn
Muktamiroh
4. Rizky Amalia
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, serta hidayahnya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Asbabun ” ini dengan baik.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar
Muhammad SAW. yang telah membimbing kami
dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang yakni agama Islam.
Makalah
ini memuat pendahuluan, pembahasan, penutup, dan daftar pustaka. Makalah ini
kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an pada semester III
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam UNISDA Lamongan.
Kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang berperan dalam penyusunan makalah
ini. Dengan menggunakan makalah ini
semoga kegiatan belajar dalam memahami materi ini dapat lebih menambah
sumber-sumber pengetahuan. Kami sadar dalam penyusunan makalah ini belum bisa
dikatakan mencapai tingkat kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran tentu kami butuhkan.
Mohon maaf apabila ada kesalahan cetak atau kutipan-kutipan yang kurang
berkenan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiiiin.
Lamongan, 10 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL........................................................................................i
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………ii
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………iii
BAB
I:
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang.........................................................................................1
B.
Rumusan
masalah....................................................................................1
C.
Tujuan
.....................................................................................................2
BAB
II:
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asbabun
Nuzul.......................................................................3
B.
Bagaimana Cara Mengetahui Asbabun
Nuzul.........................................3
C.
Sebab-Sebab
Turunnya Ayat (Asbabun Nuzul).......................................3
D.
Beberapa Pandangan Ulama Tentang
Asbabun Nuzul.………….……..4
E.
Beberapa Contoh Ayat Yang Mempunyai
Asbabun Nuzul.……………5
BAB
III: PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................................7
B.
Kritik dan Saran.........
...................................................................................7
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an
adalah mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk
disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur’an sendiri dalam proses penurunannya
mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan
bermacam-macam nabi menerimanya. Kita mengenal turunnya Al-Qur’an sebagai
tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan 17 Ramadhan kita mengenal yang
namanya Nuzulul Qur’an yaitu hari turunnya Al-Qur’an.
Mengetahui
latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, akan menimbulkan perspektif dan
menambah khazanah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui hal
tersebut kita akan lebih memahami arti dan makna ayat-ayat itu dan akan
menghilangkan keraguan-keraguan dalam menafsirkannya. Dalam penurunan Al-Qur’an
terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun di Mekkah
disebut dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun di Madinah disebut dengan
surat Madaniyah.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang dikemukakan diatas dapat dirumuskan rumusan
masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian
dari Asbabun nuzul itu ?
2. Bagaimana cara
mengetahui Asbabun Nuzul?
3. Sebab-sebab turunnya
Asbabun Nuzul?
4. Bagaimana pandangan
para ulama tentang Asbabun Nuzul?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari Asbabun
nuzul itu.
2. Untuk memahami cara mengetahui dari asbabun
nuzul.
3. Untuk mengetahui sebab-sebab
turunnya asbabun nuzul.
4. Untuk mengetahui beberapa pandangan ulama
tentang Asbabun Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Asbab An-Nuzul
Asbab
An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata
“Asbaba” merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba”
mempunyai arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata
“Nazala” yang berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah
sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.[1]
Sedangkan
secara terminology yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya adalah:
1) Menurut
Az-Zarqoni: “Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi serta
ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat
itu terjadi.
2) Ash-Shabuni
“Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu
atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut,
baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan
dengan urusan agama.
3) Shubhi
shalih
ما نز لت الأ ية أوالا يات بسببه متضمّنة
له أ و مجيبة أو مبينة لحكمه زمن وقوعه
Artinya:“Asbab
an-Nuzul” adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat
Al-Qur’an (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons
atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu
terjadi.[2]
Meskipun redaksi pendefinisian diatas
sedikit berbeda, namun pada intinya asbab an-nuzul adalah kejadian yang
melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an, dalam rangka menjawab, menjelaskan
dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari setiap kejadian. Hal ini
mempermudah kita untuk memahami perintah-peirntah dalam Al-Qur’an, karena sudah
tentu bahan-bahan sejarah ini melingkupi peristiwa pada masa Al-Qur’an turun.
B. Cara Mengetahui Asbabun Nuzul.[3]
Asbabun
Nuzul tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain
mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari
orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang
memahami Asbabun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari
kalangan sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan mereka
diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Ibnu
Sirin mengatakan “saya pernah bertanya kepada Abidah tentang satu ayat
Al-Qur’an, beliau menjawab; Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar
sebagaimana orang-orang yang mengetahui di mana Al-Qur’an turun”
Salah satu cara mengetahui Ababun Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah apabila perawi sendiri menyatakan lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini merupakan nash yang nyata.
Salah satu cara mengetahui Ababun Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah apabila perawi sendiri menyatakan lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini merupakan nash yang nyata.
C.
Sebab-sebab turunnya Ayat (Asbabun
Nuzul)
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat
mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa
pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi
menjadi 3 macam:[4]
1.Peristiwa berupa pertengkaran.
Seperti
kisah turunnya surat Ali Imran : 100. Yang bermula dari adanya perselisihan
oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100. dari surat Ali
Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan
“
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang- orang yang
diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir
sesudah kamu beriman.”
2. Peristiwa berupa kesalahan yang serius.
Contoh
: Saat itu ada seorang Imam sholat dalam keadaam mabuk, sehingga salah
mengucapkan surat Al-Kafirun, dan kemudian turunlah surat An-Nisa’ dengan
Perintah untuk menjauhi sholat dalam keadaan mabuk.
“ Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan....”
3. Peristiwa karena suatu hasrat
atau cita-cita.[5]
Ini
dicontohkan dari sebagian sahabat Rosulullah yang mempunyai 3 cita-cita besar
dan salah satunya adalah permintaan Umar kepada Rosulullah tentang maqam
Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat:
والتخذ
وامن مقام ابراهيم مصلّى
Sedangkan peristiwa yang berupa
pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pertanyaan
tentang masa lalu seperti :
وَيَسْأَلُونَكَ عَن
ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْراً
“Mereka
akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku
akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83).
2. Pertanyaan
yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti
ayat:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ
الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ
قَلِيلاً
“Dan
mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan
Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS.
Al-Isra’ : 85).
3. Pertanyaan
tentang masa yang akan datang
“(orang-orang
kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah
terjadinya?”
D.
Beberapa
pandangan Ulama tentang Asbabun Nuzul
Para ulama tidak
sepakat mengenai Asbabun Nuzul. Mayoritas ulama tidak memberikan keistemewaan
khusus kepada ayat-ayatyang mempunyai riwayat Asbabun Nuzul, karena yang
terpenting bagi mereka apa yang tertera didalam redaksi ayat. Jumhur ulama
kemudian menetapkan suatu kaidah yaitu:” yang dijadikan pegangan iala keumuman
lafal, bukan kekhususan sebab”. Sedangkan minoritas ulama memandang penting
keberadaan riwayat-riwayat Asbabun Nuzul didalam memahami ayat. Golongan ini
juga menetapkan suatu kaidah yaitu: “ yang dijadikan pegangan adalah kekhususan
sebab, bukan keumuman lafal ”. jumhur ulama berpendapat bahwa ayat-ayat yang
diturunkan berdasarkan sebab khusus tetapi diungkapkan dalam bentuk lafal umum.
Az-Zarkasyi dalam menghubungkan kekhususan sebab turunnya suatu ayat dengan
keumuman bentuk dan rumus kalimatnya. Dia mengatakan “ada kalanya turunnya
sebab turunnya ayat bersifat umum”. Ini untuk mengingatkan bahwa didalam lafadz
yang bersifat umum terdapat hal yang perlu diperhatikan.
Sebagai contoh, turunnya QS.Al-Maidah
(5):38. “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan
dari allah. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana. “ayat ini turun
berkenaan dengan pencurian sejumlah perhiasan yang dilakukan seseorang pada
masa nabi. Mayoritas ulama memahami ayat tersebut berlaku umum, tidak hanya
kepada yang menjadi sebab turunnya ayat. Sebaliknya, minoritas mempunyai sisi
pandangan lain mereka berpegang kepada
kaida lafal umum, bukan untuk menjelaskan suatu peristiwa atau serba khusus,
mengapa tuhan menunda penjelasan-penjelasan hukumnya hingga terjadi peristiwa
tersebut. Berbeda dengan pendapat mayoritas ulama yang menolak pendapat kedua
dengan alasan bahwa lafal umum iala kalimat baru, dan hokum yang terkandung
didalamnya bukan merupakan hubungan kausal dengan peristiwa yang
melatarbelakanginya. Bagi kelompok ulama ini kedudukan Asbabun Nuzul ini tidak
terlalu penting.
Sebaliknya minoritas ulama menekankan
pentingnya riwayat Asbabun Nuzul dengan memberikan contoh tentang Al-Baqarah
(2):115, yaitu: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat , maka kemanapun kamu
menghadap disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah maha luas (Rahmat-Nya) lagi
maha mengetahui”. Jika hanya berpegang pada redaksi ayat, maka hukum yang
dipahami dari ayat tersebut adalah tidak wajib menghadap kiblat pada waktu
sholat, baik dalam keadaan musyafir atau tidak. Pemahaman secara ini jelas
keliru karena bertentangan dengan dengan dalil lain dan ijma’ para ulama akan
tetapi memperhatikan Asbabun Nuzul ayat tersebut, maka dipahami bahwa ayat itu
bukan ditujuhkan kepada orang-orang yang berada pada kondisi biasa atau bebas,
tetapi pada orang-orang yang karena sebab tertentu tidak dapat menentukan arah
kiblat. Kaidah kedua lebih kontestual, tetapi persoalannya ialah tidak semua
ayat-ayat Al-Qur’an mempunyai Asbabun Nuzul jumlahnya sangat terbatas. Sebagian
diantaranya tidak shahih, ditambah lagi satu ayat kadang-kadang mempunyai dua
atau lebih riwayat Asbabun Nuzul.
E. Beberapa Contoh Ayat Yang Mempunyai Asbabun
Nuzul:
1. Asbabun
Nuzul surat An Nisa’ ayat 51
Sebab-sebab turun ayat ini adalah
seorang Yahudi Mandinah bernama Ka’ab Ibnu Asyraf datang berkunjung ke Mekkah.
Ia menyaksikan perang Badar dan mendorong orang kafir Quraisy menuntut bela dan
memerangi Muhammad SAW. Kemudian orang-orang Quraisy bertanya kepada Ka’ab yang
mengetahui Al Kitab (Taurat): “Siapakah yang lebih benar jalannya (siapakah
yang berbeda dipihak yang benar ?) apakah Muhammad SAW ?. lalu Ka’ab menjawab:
“kalianlah yang benar”, justru ucapan itu, maka Ka’ab telah berdusta dan
mendapatkan kutukan oleh Allah SWT terhadap orang-orang berpandangan
demikian,kemudian turunlah surat An Nisa’ ayat 51 yang berbunyi:Artinya: Apakah
kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? mereka
percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir
(musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang
beriman.
2. Asbabun
Nuzul surat Al Maidah ayat 93
Sebab-sebab turunya ayat tersebut adalah
sahabat Usman Ibnu Mazh’un dan Amru Ibnu Ma’dikariba pernah mengatakan bahwa
Khamar itu sebenarnya mudah (boleh diminum), keduanya menggunakan surat
Al-Maidah ayat 93:Artinya: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka
Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan
amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian
mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan.Padahal Amru dan Ma’dikariba belum tahu
apakah sebabnya ayat tersebut diatas diturunkan. Ayat ini turunya adalah pada
saat turunnya ayat yang mengharamkan Khamar, kemudian para sahabat bertanya
kepada Rasulullah, “bagaimanakah nasib bagi saudara-saudara kami yang telah
meninggal dunia, sedangkan dalam perut mereka ada minuman khamar (ketika hidup
mereka minum khamar), lalu Allah memberitakan bahwa minuman khamar semasa
hidupnya sedangkan ayat yang mengharamkan belum turun, telah dianggap tidak
berdosa lagi seperti yang tersebut dalam surat Al Maidah ayat 39.Demikianlah
jelas bahwa Usman dan Amru tidak mengetahui Asbabun Nuzul surat Al Maidah 93
sehingga hampir saja keduanya menghalalkan khamar yang telah diharamkan Allah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian
Asbabun Nuzul.
Asbab
An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata
“Asbaba” merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba”
mempunyai arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata
“Nazala” yang berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah
sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
2. Cara
Mengetahui Asbabun Nuzul.
Asbabun
Nuzul tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain
mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari
orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang memahami
Asbabun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan
sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari
ulama-ulama yang dapat dipercaya.
3. Sebab-Sebab
Turunnya Ayat.
-Asbabun Nuzul yang berupa peristiwa
itu sendiri terbagi menjadi 3 macam:
1.Peristiwa berupa pertengkaran.
2.Peristiwa berupa kesalahan yang serius.
3.Peristiwa karena suatu hasrat atau cita-cita
-Sedangkan peristiwa
yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu: Pertanyaan tentang masa lalu
1. Pertanyaan
yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu
2. Pertanyaan
tentang masa yang akan datang
4. Beberapa
pandangan Ulama tentang Asbabun Nuzul.
Para
ulama tidak sepakat mengenai Asbabun Nuzul. Mayoritas ulama tidak memberikan
keistemewaan khusus kepada ayat-ayatyang mempunyai riwayat Asbabun Nuzul,
karena yang terpenting bagi mereka apa yang tertera didalam redaksi ayat.
Jumhur ulama kemudian menetapkan suatu kaidah yaitu:” yang dijadikan pegangan
iala keumuman lafal, bukan kekhususan sebab”.
B. Kritik dan Saran
Dalam
penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik
dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi
juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para
pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritkan dan masukan yang bersifat
membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar
Abu.2009. Ulumul Qur’an. Pekan Baru: Amzah
Muhammad
al-Aruzi Abd Qodir, Masalah Takhsish
al-Am bi al-Sabab,(t.p.;Jamiah Umm Al-Qur’an,1983).
Sukardi
K.D.2002.Belajar mudah ‘ulum Al-Qur’an.Jakarta:PT.Lentera Basritama.
[1]
Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an,
Pustaka Setia, Bandung, 2008, hlm. 60
[2] Subhi
Al-shalih, Mabahits fi’ulum Al-Qur’an,
Dar Al-Qalam li al-Malayyin, Bairut, 1988, hlm. 132.
[3]
Mohammad Aly Ash Shabuny, Pengantar
Study Al-Qur’an(Bandung:PT.Alma’arif,1996),hal 46.
[4]
Ibid,hal 30.
[5]
Sukardi K.D,Belajar mudah ‘Ulum Al-Qur’an,(Jakarta:PT.LENTERA
BASTRITAMA,2002),Hal 130